Beranda Daerah Hujan Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet, Bukan Akibat...

Hujan Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di Lereng Gunung Slamet, Bukan Akibat Tambang

Curah hujan normal itu idealnya maksimal 50 milimeter per hari. Ketika hujan ekstrem dan berlangsung lama, debit air meningkat drastis dan memicu banjir

Gunung Slamet
Gunung Slamet dan wilayah sekitarnya (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id – Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet, meliputi Kabupaten Pemalang, Tegal, dan Purbalingga, dipicu kombinasi faktor alam, terutama curah hujan ekstrem, kondisi lereng yang curam, serta karakteristik tanah yang rentan longsor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah, Widi Hartanto, mengatakan curah hujan ekstrem terjadi pada 23–24 Januari 2026 dengan intensitas mencapai 100–150 milimeter per hari di wilayah hulu Gunung Slamet.

“Curah hujan normal itu idealnya maksimal 50 milimeter per hari. Ketika hujan ekstrem dan berlangsung lama, debit air meningkat drastis dan memicu banjir,” kata Widi, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan, wilayah seperti Kecamatan Pulosari dan Moga, Kabupaten Pemalang, berada di Sub DAS Penakir yang memiliki kemiringan lereng agak curam hingga sangat curam dengan persentase mencapai 64 persen. Kondisi tersebut mempercepat limpasan permukaan dan meningkatkan potensi erosi serta longsor.

“Tanah di kawasan ini didominasi latosol yang sifatnya gembur dan mudah jenuh air, sehingga rawan erosi dan longsor,” jelasnya.

Widi menegaskan, banjir dan longsor yang terjadi tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Pasalnya, lokasi tambang berada di bagian kaki gunung dan jauh dari titik longsor.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto. Ia memastikan tidak ada aktivitas tambang di tubuh Gunung Slamet.

“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegas Agus.

Sebagai langkah mitigasi, Pemprov Jateng terus melakukan rehabilitasi hutan dan lahan serta menyampaikan peta potensi gerakan tanah setiap bulan kepada pemerintah kabupaten/kota. Upaya penegakan aturan pertambangan juga diperketat untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai kaidah lingkungan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mendorong penguatan status dan pengelolaan hutan lindung di kawasan Gunung Slamet agar risiko bencana ke depan dapat ditekan.(02)

Exit mobile version