32 C
Semarang
, 17 Maret 2026
spot_img

Jateng Dapat DAK Nonfisik Rp17,6 Miliar untuk Perpustakaan 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berintegritas.

SEMARANG, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sektor perpustakaan sebesar Rp17,6 miliar pada tahun 2026.

Anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat program literasi di daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa anggaran tersebut merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berintegritas.

“Besar atau kecilnya anggaran itu sama-sama amanah dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Sumarno saat membuka Acara Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan utama saat ini adalah masih rendahnya minat baca masyarakat. Oleh karena itu, DAK Nonfisik di sektor perpustakaan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan literasi dan mendukung pembangunan daerah.

Ia menambahkan, DAK Nonfisik merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah, sehingga perlu menjadi sarana penyelarasan antara program nasional dan daerah.

“Program dari Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional harus selaras dengan kebutuhan dan program daerah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, DAK Nonfisik sektor perpustakaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno, didampingi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.

Sementara itu, Aminudin Aziz menjelaskan bahwa skema penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan. Jika sebelumnya berbasis proposal, kini lebih menekankan pada aspek keadilan fiskal.

“Kami ingin keadilan benar-benar dirasakan, agar daerah yang belum terakreditasi dan memiliki keterbatasan anggaran tetap bisa menjalankan program,” ujarnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN