30 C
Semarang
, 31 Januari 2026
spot_img

Warga Karangturi–Plesungan Laporkan Dugaan TPPU Proyek Holyland ke Kejari Karanganyar

Perwakilan warga Desa Karangturi, Endro Sudarsono, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengadaan lahan jalan di dua desa terdampak.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Masyarakat Desa Karangturi dan Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pembangunan kawasan Holyland kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jumat (30/1/2026).

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, didampingi Kasi Intelijen Bonar David Yuniarto, yang mewakili Kepala Kejari Karanganyar, Era Indah Soraya.

Perwakilan warga Desa Karangturi, Endro Sudarsono, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU dalam pengadaan lahan jalan di dua desa terdampak.

“Laporan ini terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada lahan jalan di Desa Karangturi dan Plesungan,” ujar Endro kepada Jatengnews.id.

Ia menjelaskan, pembangunan Holyland tersebut diduga menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk tertutupnya aliran sungai akibat pagar proyek.

“Akibat pembangunan ini, sungai menjadi tertutup pagar kawasan Holyland,” jelasnya.

Selain itu, Endro menyebut warga mengalami kerugian karena hilangnya tanah yang sebelumnya diperuntukkan sebagai akses jalan umum.

“Warga dirugikan karena hilangnya tanah jalan dengan ukuran sekitar 5 meter x 150 meter dan 3 meter x 100 meter,” ungkapnya.

Usai melaporkan dugaan tersebut, pihak warga mendesak Kejari Karanganyar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

“Setelah laporan ini, kami mendesak Kejari Karanganyar melakukan penyelidikan terhadap perkara yang kami laporkan,” tandas Endro.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, membenarkan telah menerima laporan dari masyarakat dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya singkat.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN