TEGAL, Jatengnews.id – Seorang pria berinisial SY (51), warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, diamankan warga usai diduga mencuri kotak amal di Mushola Nurul Huda, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jumat (30/1/2026) siang.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol Suratman membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku diketahui sekitar pukul 13.09 WIB setelah pengurus mushola melaporkan hilangnya uang kotak amal, sementara seorang warga memergoki pelaku sedang mencongkel kotak amal dan mengambil uang.
Warga yang mendengar teriakan saksi langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke polisi.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang tunai Rp140 ribu, tas ransel, dua linggis, obeng, serta sepeda motor Yamaha Mio Soul. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tegal Timur untuk proses hukum lebih lanjut.(02)






