Beranda Daerah 224 Rumah Warga Tegal Terendam Banjir, Polri dan PMI Gelar Kerja Bakti

224 Rumah Warga Tegal Terendam Banjir, Polri dan PMI Gelar Kerja Bakti

Ketinggian air mencapai 50–150 sentimeter, merendam rumah di lima RT dan merusak sejumlah bangunan serta kandang ternak.

Polisi dan warga ketika kerja bakti pasca banjir
Polisi dan warga ketika kerja bakti pasca banjir (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Sedikitnya 224 rumah warga di Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, terdampak banjir akibat meluapnya sungai setelah hujan deras, Senin (2/2/2026).

Ketinggian air mencapai 50–150 sentimeter, merendam rumah di lima RT dan merusak sejumlah bangunan serta kandang ternak.

Sebagai respon cepat, Polres Tegal bersama Polsek Jatinegara, PMI, dan warga melaksanakan kerja bakti pascabanjir pada Selasa (3/2/2026), membersihkan rumah, kios, jalan, dan sisa material banjir.

Kapolsek Jatinegara, IPTU Marsono, menegaskan terus berupaya membantu mempercepat proses pemulihan lingkungan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, menambahkan Polri akan terus bersinergi dengan masyarakat serta mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan menjaga kebersihan untuk mencegah penyakit pascabanjir.(02)

Exit mobile version