
DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas publik dengan menyerahkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kepada sejumlah perangkat daerah berprestasi. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Gedung Grhadika Bina Praja, Selasa (3/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak dinobatkan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Terresponsif tingkat Kabupaten Demak Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja perangkat daerah dalam mengelola dan menyajikan informasi publik secara cepat, tepat, dan akurat.
Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, pelayanan informasi publik yang berkualitas tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani. Saya mengapresiasi perangkat daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Bupati.
Selain keterbukaan informasi, Bupati juga menekankan pentingnya keamanan informasi serta penerapan satu data. Di era digital saat ini, masyarakat semakin melek dan kritis terhadap informasi, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyediakan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saat ini data digunakan untuk mengambil kebijakan. Maka, saya minta data harus akurat, tidak boleh copy-paste, dan harus terpercaya,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Umar Surya Suksmana, menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Demak Smart Governance, pemerintah daerah harus informatif dan mampu menyajikan data yang akurat kepada publik.
“Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kabupaten Demak berhasil mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019 hingga 2025. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Demak berharap–dengan capaian tersebut, bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi mendukung pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (03)