SEMARANG, Jatengnews.id – Eks Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri, dilaporkan ke Polda Jateng oleh Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto. Diduga laporan tersebut berkaitan dengan penggelapan dana saksi pada Pemilu 2024.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh Dableg tersebut pada Senin (2/2/2026) kemarin.
“Surat laporan sudah kami terima pada Senin kemarin di Setum Polda Jateng. Selanjutnya akan kami monitoring dan diposisikan ke direktorat yang berwenang untuk penanganan lebih lanjut,” kata Artanto kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto menyampaikan, bahwa dana saksi tersebut dari DPP PPP.
“Semua direalisasi itu total se-Jateng Rp 8,4 miliar, namun setelah dihitung di setiap DPC itu maksimal hanya dapat 40 persen. Sehingga patut diduga melakukan penggelapan dana saksi 2024 kemarin,” paparnya saat dihubungi awak media.
Ia mencotohkan saksi di wilayahnya Sukoharjo, dengan nominal Rp 100.000 perorang dengan total Rp 480 juta.
“Tapi yang diberikan kepada saya selaku Ketua DPC hanya Rp 63 juta. Klaten juga, yang diajukan Rp 500 sekian juta, namun yang diterima hanya Rp 104 juta,” bebernya.
Ia menyampaikan, ada beberapa sample dugaan penggelapan yang telah diserahkan kepada Polda Jateng.
“Saya mewakili DPC Solo Raya supaya ada tindak lanjut,” ungkapnya.
Sebagai kader PPP, dirinya menegaskan, bahwa pelaporan ini sebagai bentuk evaluasi supaya pada pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP DPW Jateng tidak sembarangan dalam memilih ketua.
“Harapan kami, siapapun nanti yang diberikan mandat PPP di Jawa Tengah biar mempunyai jiwa kesatria dan amanah,” tegasnya.
Sebagai partai dengan latar belakang Islam, ia mengaku kecewa dengan praktik dugaan penggelapan ini. Ia juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan Muswil bakal dilaksanakan pada 7 Februari 2026.
“Dia (Masruhan) menjadi Ketua DPW dua periode atau sepuluh tahun,” katanya.
Sementara itu, saat dihubungi Jatengnews.id melalui panggilan telepon maupun pesan singkat Whatshapp Masruhan Syamsuri tidak memberikan tanggapan sama sekali. (03)
