Sragen, JatengNews.id— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) gelar sosialisasi dan pendampingan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Ngargotirto, Kabupaten Sragen, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata pengabdian mahasiswa KKN UNDIP kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN meningkatkan pemahaman hukum pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha melalui kepemilikan NIB.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa KKN menyampaikan materi tentang pengertian NIB, manfaat kepemilikan NIB, dasar hukum, serta tata cara pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Materi disampaikan secara sederhana dan komunikatif agar mudah dipahami oleh peserta.
Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kendala dalam proses perizinan usaha.
Selain sosialisasi, mahasiswa KKN Fakultas Hukum UNDIP juga memberikan pendampingan nonteknis kepada pelaku UMKM yang berminat mengurus NIB.
Pendampingan dilakukan dengan membantu peserta memahami persyaratan serta tahapan pengisian data usaha melalui sistem OSS.
Mahasiswa KKN berharap kegiatan ini mendorong pelaku UMKM di Desa Ngargotirto untuk menjalankan usaha secara legal dan memperoleh perlindungan hukum.
Melalui kepemilikan NIB, pelaku UMKM juga memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.






