SEMARANG, Jatengnews.id – Ombudsman Jateng melayangkan kritik tajam terhadap mangkraknya proyek pembangunan Jembatan Tambaksari di Kelurahan Mangkang Wetan, Kota Semarang.
Hingga awal Februari 2026, proyek yang terhenti sejak 2022 tersebut hanya menyisakan tumpukan material yang terbengkalai.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (3/2/2026), Tim Ombudsman menemukan kerangka besi jembatan di kawasan tanah bengkok telah tertutup semak belukar. Padahal, jembatan darurat yang menjadi akses utama warga saat ini sudah putus.
Warga Bertaruh Nyawa Gunakan Getek
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng, Siti Farida, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat langsung anak-anak sekolah dan lansia menyeberangi sungai menggunakan rakit bambu (getek).
“Pembangunan jembatan darurat hanya solusi jangka pendek. Pemerintah tidak boleh menawar keselamatan warga,” ujar Farida.
Data dari Kelurahan Mangkang Wetan menunjukkan terdapat 150 KK atau sekitar 500 jiwa di RW 7 yang terdampak langsung. Warga di RT 6 hingga RT 9 kini terisolasi dari akses infrastruktur yang layak akibat proyek yang tak kunjung berlanjut.
Desak Kolaborasi BBWS dan Pemerintah Kota
Farida menegaskan bahwa Semarang, sebagai Ibu Kota Jawa Tengah, harus menjadi barometer pelayanan publik yang inklusif. Ia mendesak adanya langkah konkret melalui kolaborasi antarinstansi.
“Perlu kolaborasi antara BBWS, Pemerintah Kota Semarang, dan instansi terkait untuk mempercepat pembangunan jembatan permanen ini,” tegasnya.
Menurutnya, pengabaian akses publik selama tiga tahun dapat memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur yang inklusif adalah hak dasar setiap warga negara.
Pusat Pengaduan Layanan Publik
Ombudsman Jawa Tengah mengajak masyarakat yang mengalami kendala serupa atau masalah pelayanan publik lainnya untuk melapor melalui:
- WhatsApp Center: 0811 998 3737
- Kantor Perwakilan: Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah. (01).






