DEMAK, Jatengnews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menjenguk korban kecelakaan lalu lintas, Eko Miranti (43), warga Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, yang tengah menjalani perawatan di RSUD Sunan Kalijaga Demak.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz. Kegiatan ini menjadi bentuk empati dan kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Demak.
AKP Thoriq Aziz menyampaikan, kehadiran Satlantas tidak hanya untuk memberikan dukungan moril, tetapi juga sebagai sarana membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan empati kami kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kami hadir untuk memberikan dukungan moril serta mendoakan agar korban segera diberikan kesembuhan,” ujar AKP Thoriq, Jumat (6/2/2026).
Selain menjenguk korban, petugas Satlantas Polres Demak juga memberikan motivasi serta edukasi singkat terkait keselamatan berlalu lintas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
AKP Thoriq menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Umum Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, tepatnya di KM 21.900 jalur Semarang–Kudus. Insiden bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi H 6061 XN dari arah Kudus menuju Semarang.
Saat melaju di lajur kiri, korban berpindah ke lajur kanan tanpa memastikan kondisi lalu lintas di belakangnya. Dari arah yang sama, sepeda motor Honda CB 150R bernomor polisi H 6318 QE yang dikendarai Mardopo Tri Utomo (24), warga Desa Sedo, Kecamatan Demak, menabrak korban dari belakang.
“Korban berpindah jalur tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas sehingga terjadi tabrakan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Sunan Kalijaga Demak,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Thoriq menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 menitikberatkan pada upaya pencegahan kecelakaan dengan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, serta pelanggaran batas kecepatan.
“Melalui operasi ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Demak dapat ditekan,” pungkasnya. (03)






