SEMARANG, Jatengnews.id – Polisi mengungkap motif pembunuhan tragis yang menewaskan anak pemilik usaha sate di Boyolali dan melukai istrinya. Pelaku berinisial A (30) nekat melakukan aksi brutal karena terlilit hutang akibat judi online (judol).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Karanggede, Boyolali, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana menjelaskan, korban berinisial D mengalami luka serius, sedangkan anaknya AO (6) meninggal dunia di lokasi.
“Awalnya tersangka datang berpura-pura untuk membayar hutang. Namun kemudian justru melakukan kekerasan terhadap saudari D,” ujar Indra dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (6/2/2026).
Dari hasil penyelidikan, hutang Rp 1 juta yang disebut pelaku hanya menjadi alasan. Pelaku datang dengan tujuan utama mengambil motor milik korban. Motor itu kemudian digadaikan seharga Rp 7 juta untuk menutup hutang lainnya.
“Jadi membayar hutang itu hanya modus. Pelaku memang berniat mengambil motor korban,” tegas Indra.
Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku kabur ke Kudus namun berhasil ditangkap kurang dari 24 jam. Polisi memastikan, tindak kriminal itu dipicu kecanduan pelaku pada judi online.
“Pelaku ini sudah lama bermain judol dan memiliki banyak hutang. Ini menjadi kasus pertama, judol berujung pembunuhan,” jelasnya.
Tersangka kini dijerat Pasal 17 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.(02)






