
DEMAK, Jatengnews.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kewaspadaan Dini dan Deteksi Daerah Kabupaten Demak di Ruang Pertemuan Bakesbangpol.
Kegiatan ini diikuti unsur TNI, Polri, BIN, serta perangkat daerah terkait guna memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas daerah.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Demak, Kendarsih Iriani, menegaskan pentingnya pertukaran informasi lintas sektor sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi permasalahan di masyarakat.
“Koordinasi dan komunikasi harus terus berjalan, tidak hanya dalam forum resmi, tetapi juga setiap saat sesuai kebutuhan,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama. Di antaranya perkembangan opini di media sosial terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah berdiri sebanyak 176 unit, serta penegasan larangan pembangunan di atas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Forum juga menyoroti keberadaan Sound Horeg yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak rumah warga. Untuk itu, diperlukan langkah sosialisasi dan penertiban secara terpadu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta kepala desa. Menjelang Bulan Suci Ramadan, rakor turut menekankan kewaspadaan terhadap potensi kenakalan remaja.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim Demak, Kapten Arm Prih Wijiyono, menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban Sound Horeg. Ia juga mengingatkan potensi bencana alam akibat curah hujan yang masih tinggi, serta maraknya unggahan kondisi jalan rusak di media sosial yang dapat membahayakan pengguna jalan dan memicu persepsi negatif terhadap pemerintah.
Kasat Intelkam Polres Demak, AKP Mohammad Bisri, menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Demak secara umum masih kondusif. Namun, sejumlah potensi kerawanan tetap perlu diantisipasi, seperti peredaran minuman keras yang masih cukup tinggi, terutama pada kegiatan hiburan dangdut.
Ia juga mengingatkan pengalaman pada tahun 2024, di mana kegiatan membangunkan sahur saat Ramadan sempat berujung bentrok antarwarga hingga menimbulkan korban jiwa. Selain itu, kemunculan organisasi masyarakat baru bernama Pathok Jogo yang belum jelas legalitasnya, serta dinamika internal PWI LS yang terbelah menjadi dua kubu, turut menjadi perhatian aparat.
Dalam rakor tersebut juga dibahas peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, khususnya dalam mengelola dan mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di media sosial. Dinkominfo diharapkan mampu memperkuat counter narasi terhadap hoaks serta mendukung diseminasi informasi resmi pemerintah daerah.
Selain itu, Dinkominfo diminta membantu menindaklanjuti akun media sosial yang berpotensi melanggar ketentuan, seperti akun bermuatan judi online dan pornografi, melalui mekanisme penghapusan sesuai prosedur.
Penanganan akun penyebar hoaks juga dilakukan melalui tahapan klarifikasi, verifikasi, hingga rekomendasi penanganan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (03)