SEMARANG, Jatengnews.id – Operasi Keselamatan Candi 2026 resmi ditutup pada Minggu (15/2/2026) pukul 24.00 WIB. Selama 14 hari pelaksanaan sejak 2 Februari, Polda Jawa Tengah mencatat 51.736 pelanggaran lalu lintas di seluruh provinsi.
Dari jumlah tersebut, 27.115 pelanggaran ditangani melalui tilang elektronik (ETLE), sedangkan 30.045 pengendara diberikan teguran simpatik. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, sebanyak 19.862 kasus.
Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI (10.245 kasus), diikuti melawan arus, pengendara di bawah umur, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Untuk kendaraan roda empat, tercatat 1.829 pelanggaran, mayoritas terkait tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penyalahgunaan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. Pelanggar didominasi usia 16–30 tahun, sebanyak 13.893 orang atau 64 persen dari total.
Selama operasi berlangsung, tercatat 574 kecelakaan lalu lintas dengan 11 orang meninggal dunia, akibat kelalaian saat mendahului, tidak menjaga jarak aman, dan kelelahan pengemudi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda sebagai kelompok paling rentan terlibat insiden di jalan raya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan operasi bukan sekadar penindakan, tetapi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Operasi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi arus mudik Lebaran 1447 H, dengan fokus pada keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran perjalanan. Polda Jateng mengapresiasi warga yang telah menunjukkan kepatuhan meningkat selama dua pekan terakhir dan mengajak masyarakat terus menjaga disiplin berlalu lintas, bukan hanya saat operasi berlangsung.
“Kami ingin Jawa Tengah menjadi contoh wilayah yang beradab dan selamat di jalan raya,” pungkas Kombes Pol Artanto.(02)
