
Pekalongan, JatengNews.id – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Tim 52 Universitas Diponegoro (UNDIP) menyusun modul panduan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) sebagai langkah strategis peningkatan mutu produk dan pengendalian limbah pabrik tahu di Desa Ketitangkidul, Kecamatan Bojong, Kamis (5/2/2026)
Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku industri tahu skala rumah tangga mengenai pentingnya legalitas usaha pangan sekaligus penerapan pengelolaan limbah yang baik dan berkelanjutan.
Pendampingan Industri Tahu Skala Rumah Tangga
Dalam penyusunan modul, mahasiswa KKN UNDIP melakukan observasi langsung terhadap proses produksi tahu, mulai dari alur pembuatan hingga identifikasi jenis limbah cair dan padat yang dihasilkan.
Hasil observasi kemudian dikaji bersama pemilik usaha melalui diskusi untuk menyesuaikan kebutuhan industri dengan standar perizinan dan sanitasi.
Modul yang disusun memuat tahapan pengurusan SPP-IRT, persyaratan sanitasi lingkungan, standar kebersihan produksi, serta panduan pengelolaan limbah sederhana yang aplikatif bagi industri tahu rumahan.
Dorong Legalitas Usaha dan Produksi Ramah Lingkungan
Mahasiswa KKN Reguler Tim 52 UNDIP berharap modul SPP-IRT ini dapat menjadi panduan praktis bagi pelaku usaha dalam menjalankan produksi secara legal, higienis, dan ramah lingkungan.
Selain mendukung kelancaran proses perizinan, penerapan modul ini diharapkan mampu meminimalkan dampak pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik tahu.
Upaya ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan konsumen terhadap produk tahu lokal, sekaligus memperkuat daya saing industri rumah tangga di Desa Ketitangkidul.
Melalui program pendampingan ini, mahasiswa KKN UNDIP berkomitmen mendorong praktik produksi yang aman, tertib, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan sektor industri pangan skala rumah tangga dan pengelolaan lingkungan desa.