Beranda Daerah Setda Kabupaten Tegal Matangkan Renja 2027 Melalui Forum Perangkat Daerah

Setda Kabupaten Tegal Matangkan Renja 2027 Melalui Forum Perangkat Daerah

Forum Perangkat Daerah Kabupaten Tegal 2026 digelar untuk menyusun Rencana Kerja Tahun 2027 dengan tujuan yang jelas.

Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (23/02/2026). (Foto : Dokumen)
Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (23/02/2026). (Foto : Dokumen)

TEGAL, Jatengnews.id– Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (23/02/2026).

Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan rancangan awal Renja Tahun 2027 agar selaras dengan RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2025–2029.

Mewakili Sekretaris Daerah Kabupupaten Tegal, Amir Makhmud, yaitu Asisten Administrasi Umum, Muhammad Budi Eko Setiawan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya forum tersebut dalam menjaga kesinambungan perencanaan dan penganggaran. “Melalui forum ini, kita memastikan bahwa tujuan jangka menengah Sekretariat Daerah tetap selaras dengan sasaran RPJMD, yaitu mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan budaya anti korupsi dalam pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terukur. Kemudian, semua ini juga harus bermuara pada tujuan besar pembangunan daerah, yakni mewujudkan Kabupaten Tegal yang maju dan tangguh,” tegasnya.

Sekretariat Daerah menyusun arah kebijakan melalui Program Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Program Perekonomian dan Pembangunan, serta Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Program tersebut dijabarkan ke dalam 19 kegiatan dan 49 sub kegiatan yang mencakup administrasi pemerintahan, fasilitasi kerja sama daerah, koordinasi hukum, pelaksanaan kebijakan pembangunan, hingga pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Dalam perencanaan Tahun 2027, Setda memproyeksikan pagu anggaran sekitar Rp28,7 miliar di luar gaji, hibah bansos, dan belanja operasional tertentu.

“Kita harus mengelola anggaran ini secara efektif, efisien, dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal, Suspriyanti, memaparkan evaluasi kinerja Sekretariat Daerah dari tahun 2022 hingga 2025. Ia menyampaikan bahwa capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) menunjukkan tren peningkatan.

“Di tahun 2022 realisasi kita 67, tahun 2023 naik menjadi 77,60, dan tahun 2024 menjadi 83. Untuk tahun 2025 target 84, realisasi 83,06 atau 98,29 persen,” jelasnya.

Untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), ia menyebutkan capaian juga meningkat. Dimana, target IKM tahun 2025 sebesar 86,72 dapat mencapai realisasinya sebesar 86,48 atau 99,72 persen. Sementara itu, Indeks Pelayanan Publik juga melampaui target dengan capaian 4,57 dari target 4,37. Sedangkan, pada Indeks Pemerintahan Digital, realisasi mencapai 3,96 dari target 1,7.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat indikator yang perlu perhatian. “Untuk rata-rata nilai SAKIP OPD masih perlu kita tingkatkan, karena ada yang belum sesuai target. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegasnya.

Dari sisi anggaran, Sekretariat Daerah merealisasikan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp80,25 miliar dari total Rp84,31 miliar atau 95,18 persen dengan capaian fisik 100 persen. Untuk Tahun Anggaran 2026, Setda mengelola pagu sebesar Rp93,29 miliar dengan target peningkatan IRB menjadi 86,06 serta indikator lainnya yang turut meningkat pada 2027.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Tegal, Loranita Munkiswiyanti Upri, memaparkan kondisi APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,8 triliun. Ia menjelaskan bahwa komposisi pendapatan masih didominasi dana transfer sebesar 73 persen dan PAD sebesar 27 persen.

Ia menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan PAD. “Setda bisa melakukan koordinasi optimalisasi PAD, fasilitasi regulasi pendapatan, percepatan pemanfaatan aset, pembinaan BUMD, serta mendorong inovasi pendapatan daerah,” katanya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Baperida Kabupaten Tegal, Ngadimo, menjelaskan bahwa forum perangkat daerah merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh 30 perangkat daerah. “Hasil dari forum OPD ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Tahun 2027 sebelum kita tetapkan setelah RKPD ditetapkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perencanaan perangkat daerah harus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

“Seluruh program dan kegiatan harus kita arahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version