30 C
Semarang
, 25 Februari 2026
spot_img

Tabrak Lari di Karanganyar, Pelaku Menyerahkan Diri

Agus merupakan warga Dusun Topaten RT 01 RW 02, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Karanganyar.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Agus Mulyono (46), yang diduga melakukan tabrak lari di Jalan Karanganyar–Matesih dan menewaskan pengendara sepeda motor, menyerahkan diri ke Polsek Mojolaban pada Selasa (24/2/2026) sore.

Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Karanganyar langsung menjemput Agus Mulyono untuk dimintai keterangan. Agus merupakan warga Dusun Topaten RT 01 RW 02, Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Karanganyar.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, melalui Kanit Gakkum Ipda Faham Rosyadi, menyatakan Rabu (25/2/2026) bahwa pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Pelaku diamankan di Polsek Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Faham.

Sejumlah saksi yang mengetahui kecelakaan juga telah dimintai keterangan.

Kecelakaan terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 15.20 WIB, menimpa pengendara sepeda motor Astrea Grand Nopol AD 5060 TE, bernama Suryadi (53), warga Desa Ngadiluwih, Kecamatan Matesih.

Suryadi meninggal dunia setelah ditabrak dari belakang oleh kendaraan yang tidak dikenal di wilayah Tunggul, Kelurahan Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar.

Korban sempat dirawat di RSUD Karanganyar, namun meninggal dunia sesaat setelah perawatan. Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN