Beranda Daerah Massa GRIB Jaya Datangi Polres Demak Desak Penuntasan Sejumlah Laporan Hukum

Massa GRIB Jaya Datangi Polres Demak Desak Penuntasan Sejumlah Laporan Hukum

GRIB Jaya massa mendatangi Polres Demak untuk mempertanyakan perkembangan laporan hukum kasus fitnah oleh terlapor E.

Ratusan massa dari GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) se-Jawa Tengah menggruduk Polres Demak, Rabu (25/2/2026). (Foto : Sam)
Ratusan massa dari GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) se-Jawa Tengah menggruduk Polres Demak, Rabu (25/2/2026). (Foto : Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Ratusan massa dari GRIB Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) se-Jawa Tengah menggruduk Polres Demak, Rabu (25/2/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan sejumlah aduan perkara pidana yang sebelumnya telah dilaporkan oleh GRIB DPC Demak.

Ketua Bidang Hukum GRIB DPC Demak, Khoirul Nidzar Alqodari, menjelaskan bahwa agenda kunjungan tersebut untuk menanyakan proses hukum atas laporan dugaan fitnah, ujaran kebencian, serta tindak pidana lain yang melibatkan seorang terlapor berinisial E.

“Laporan fitnah dan ujaran kebencian itu sudah kami sampaikan sekitar tiga hari lalu. Saudara E menyatakan GRIB menerima atensi solar untuk menghidupi organisasi dari pemain solar bersubsidi atau ilegal. Pernyataan itu tidak benar dan kami minta segera diproses secara hukum,” ujarnya di hadapan awak media.

Nidzar menyebutkan, pihaknya telah mendapat penjelasan dari Kasatreskrim Polres Demak bahwa seluruh aduan yang masuk telah ditindaklanjuti. Proses pembuktian dan pemanggilan saksi juga akan segera dilakukan. Polisi, lanjutnya, menegaskan tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara sepanjang memenuhi unsur pidana.

Selain laporan fitnah, GRIB juga menyoroti dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Demak, seperti Wonosalam, Wedung, Bonang, dan daerah lainnya. Aduan tersebut, kata Nidzar, berangkat dari keluhan masyarakat, khususnya para nelayan kecil yang kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk melaut.

“Banyak nelayan mengeluh solar subsidi sulit didapat. Informasinya dikuasai mafia solar, sehingga masyarakat kecil yang terdampak,” tegasnya.

Tak hanya itu, GRIB DPC Demak juga melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan berupa penganiayaan dengan setrum terhadap seorang juru parkir Pasar Bintoro Demak berinisial R. Korban diduga disetrum sebanyak lima hingga tujuh kali oleh terlapor E dan peristiwa tersebut terekam kamera CCTV.

“Korban mengalami trauma dan saat ini menjalani rawat jalan. Bukti video sudah kami serahkan ke Polres Demak,” ungkap Nidzar.

Ia memaparkan, peristiwa tersebut terjadi saat korban memergoki dugaan pemerasan terhadap pedagang kecil di sekitar Pasar Bintoro oleh oknum yang mengatasnamakan pemenang lelang parkir. Padahal, menurutnya, lelang parkir hanya mengatur pengelolaan area parkir, bukan penarikan uang dari pedagang.

GRIB juga menerima sejumlah kesaksian pedagang yang mengaku diintimidasi dan diancam akan dilaporkan ke Satpol PP jika tidak memberikan sejumlah uang. Nominal pungutan bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp30.000 per orang.

Dalam kesempatan itu, Nidzar mengimbau para pedagang kecil agar tidak takut dan tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan pemenang lelang parkir. Ia juga membuka ruang pengaduan melalui kantor DPC GRIB Demak maupun lembaga bantuan hukum yang dikelolanya.

Sementara itu, dalam orasinya di Mapolres Demak, salah satu anggota GRIB menyatakan dukungan terhadap Kapolres Demak dalam menjaga kondusivitas wilayah. Namun, mereka mendesak agar pihak-pihak yang diduga membuat onar segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.

“Kami mendukung penegakan hukum. Siapapun yang melanggar harus ditindak. Kami hadir untuk membela masyarakat yang tertindas dan memastikan hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Demak,” tegasnya. (03)

Exit mobile version