KARANGANYAR, Jatengnews.id –Universitas Muhammadiyah Karanganyar resmi menjalin kerja sama pengembangan pendidikan sumber daya manusia dengan Polda Jawa Tengah.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Wakil Rektor II UMUKA Sarilan M Ali bersama Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol Noviana Tursanurohmad, Rabu (4/3/2026).
Kombes Pol Noviana Tursanurohmad mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara universitas dan Mabes Polri.
Ia menjelaskan, kerja sama difokuskan pada pengembangan pendidikan bagi personel kepolisian, mulai dari program sarjana (S1) hingga pembentukan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus.
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dibuat sebelumnya,” ujarnya.
Salah satu poin penting adalah penetapan UMUKA sebagai Pusat Studi Kepolisian. Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang diskusi, kajian, dan rekomendasi solusi atas berbagai persoalan masyarakat.
“Tidak hanya berkaitan dengan Polri, tetapi juga membahas isu keamanan, ketertiban masyarakat, teknologi, hingga persoalan terorisme,” terang Noviana.
Polda Jateng, lanjutnya, terus memperluas jalinan kerja sama dengan perguruan tinggi. Hingga kini telah terbangun delapan nota kesepahaman, dan dalam waktu dekat empat universitas lain akan menyusul menandatangani kerja sama serupa.
Sementara itu, Rektor UMUKA Muh Samsuri menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Kerja sama ini membuka kesempatan bagi anggota kepolisian yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan di UMUKA, serta menjadi peluang bagi praktisi kepolisian untuk terlibat sebagai dosen praktisi atau pengajar tamu.
Ia menambahkan, Pusat Studi Kepolisian juga akan menjadi ruang kolaborasi akademisi–kepolisian untuk membahas beragam persoalan sosial yang semakin kompleks.
“Pendekatan penyelesaian masalah keamanan tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan sosial, pendidikan, dan kemasyarakatan,” ujarnya.(02)



