Beranda Daerah Menteri PU Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029

Menteri PU Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan kementerian.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melantik pengurus LPJK 2025-2026.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melantik pengurus LPJK 2025-2026.(Foto:ist)

JAKARTA, Jatengnews.id  – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) periode 2025–2029 di Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu (4/3/2026) sore.

Pengukuhan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan kementerian.

Dalam kepengurusan LPJK periode 2025–2029, Betty Hariyani menjadi satu-satunya perempuan yang dipercaya menjadi pengurus. Selain itu, Betty juga menjabat Ketua Cabang Kabupaten Karanganyar Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Menurut Betty, sinergi antara LPJK dan organisasi profesi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas serta profesionalisme insinyur Indonesia, khususnya di daerah.

Dalam sambutannya, Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa LPJK memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan daya saing pelaku jasa konstruksi nasional.

“LPJK harus menjadi garda terdepan dalam memastikan standar kompetensi dan profesionalisme tenaga konstruksi kita mampu bersaing di tingkat regional maupun global. Pemerintah membutuhkan dukungan LPJK untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas sektor ini,” ujar Dody.

Selain pengurus, Menteri PU juga mengukuhkan Dewan Pengawas LPJK periode 2025–2029.

Adapun tujuh pengurus LPJK yang dikukuhkan yakni Insannul Kamil, Betty Hariyani, Hambali, Bastian M Sihombing, Michael Sofian Tanuhendrata, Adjar Susilo, serta Muhammad Ikhsa.

Usai pengukuhan, Betty menyampaikan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembinaan badan usaha jasa konstruksi secara berkelanjutan.

“LPJK memiliki peran penting dalam memastikan kompetensi tenaga kerja konstruksi melalui sistem sertifikasi yang kredibel dan akuntabel, serta mendorong terciptanya ekosistem jasa konstruksi yang sehat dan berintegritas,” jelasnya.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola berbasis digital, peningkatan standar keselamatan konstruksi, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama dalam mendukung percepatan pembangunan nasional.

Betty juga berharap kehadirannya dalam kepengurusan LPJK dapat menjadi inspirasi bagi perempuan profesional agar lebih aktif berperan dalam sektor konstruksi dan infrastruktur.

“Partisipasi perempuan dalam sektor strategis seperti konstruksi merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(02)

Exit mobile version