26 C
Semarang
, 6 Maret 2026
spot_img

Kuasa Hukum Kritik Putusan Hakim Kasus Pantura Pati: “Ini Perjuangan Demi Indonesia!”

Nimerodi menilai hakim belum sepenuhnya tepat dalam melihat konteks aksi kliennya.

PATI, Jatengnews.id – Tim kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Nimerodi Gulo, memberikan catatan kritis terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati terkait kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana, Kamis (5/3/2026).

Meskipun menyambut baik kebebasan Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto dari tahanan, Nimerodi menilai hakim belum sepenuhnya tepat dalam melihat konteks aksi kliennya.

Kritik Terhadap Pendekatan Hakim

Nimerodi menyoroti penggunaan pendekatan judicial restraint oleh majelis hakim dalam memutus perkara ini. Menurutnya, hakim seharusnya bergerak ke arah judicial activism yang mampu memahami latar belakang aksi secara lebih luas.

“Kritik kami adalah majelis hakim masih menggunakan cara-cara judicial restraint. Mereka belum melihat bahwa perjuangan Mas Teguh dan Mas Botok adalah demi kepentingan Indonesia, bukan sekadar kepentingan lokal Pati,” ujar Nimerodi kepada wartawan usai sidang.

Bantahan Atas Dakwaan Penghasutan

Pihak kuasa hukum juga secara tegas menolak penilaian hakim yang menyebut kedua terdakwa melakukan penghasutan untuk tindak pidana. Nimerodi menekankan bahwa aksi massa tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi yang dilindungi undang-undang.

“Kami tidak setuju dengan anggapan bahwa klien kami melakukan penghasutan pidana. Perlu kami catat, demonstrasi pada dasarnya adalah bentuk pemberitahuan, bukan perizinan,” tegasnya.

Walaupun melontarkan kritik pedas, tim kuasa hukum tetap mengucap syukur karena majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman penjara. Hakim memutuskan bahwa Botok dan Teguh hanya perlu menjalani pidana pengawasan.

“Artinya, Mas Botok dan Mas Teguh tidak perlu masuk penjara, mereka hanya menjalani masa pengawasan,” jelas Nimerodi.

Langkah Konsolidasi Selanjutnya

Pascaputusan ini, tim kuasa hukum berencana segera menggelar konsolidasi bersama para pengacara lain dan anggota AMPB. Langkah ini bertujuan untuk menentukan arah perjuangan selanjutnya dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Kami akan segera berkonsolidasi dengan tim hukum dan teman-teman AMPB untuk melanjutkan perjuangan ini,” pungkasnya. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN