Beranda Daerah Gubernur Luthfi Minta Pelayanan Publik di Pekalongan Tetap Optimal

Gubernur Luthfi Minta Pelayanan Publik di Pekalongan Tetap Optimal

Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Plt Bupati Pekalongan Sukirman
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Plt Bupati Pekalongan Sukirman (Foto:pemprov)

PEKALONGAN, Jatengnews.id  – Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meminta pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan optimal meskipun daerah tersebut tengah menghadapi dinamika pemerintahan.

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026).

“Jaga stabilitas pemerintahan, dan pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun saat ini terdapat dinamika yang sedang dihadapi,” kata Luthfi.

Ia menegaskan dinamika yang terjadi tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan, terutama pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai aduan warga.

“Kecepatan respons terhadap aduan masyarakat harus ditingkatkan, agar tidak ada komplain publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga meminta penguatan koordinasi lintas sektor, terutama setelah Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati.

Ia menekankan agar dalam menjalankan pemerintahan tidak ada perlakuan berbeda terhadap pihak tertentu. Profesionalisme, kata dia, harus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, termasuk di bidang organisasi, kepegawaian, dan pengelolaan anggaran daerah.

“Saya minta Pak Kirman sebagai Plt Bupati, tidak ada siapapun yang dibeda-bedakan. Yang penting semua harus profesional dan jelas,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menugaskan Sukirman untuk melaksanakan tugas dan wewenang bupati di Kabupaten Pekalongan melalui surat gubernur tertanggal 5 Maret 2026, menyusul bupati Pekalongan yang saat ini menjalani masa tahanan.(02)

Exit mobile version