PEMALANG, Jatengnews.id – Kepolisian Resor Pemalang mengintensifkan penindakan penyakit masyarakat (pekat) sejak awal 2026 guna menjaga situasi kamtibmas selama Ramadan hingga pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.
Kapolres Pemalang Rendy Setia Permana mengatakan operasi pekat berlangsung selama 20 hari, mulai 17 Februari hingga 8 Maret 2026 dengan menyasar peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme, perjudian, petasan hingga knalpot tidak standar.
“Polres Pemalang mengamankan 1.980 botol miras berbagai jenis dan 75 knalpot brong yang kemudian dimusnahkan,” kata Rendy, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, polisi juga mengungkap 10 kasus narkoba dengan 10 tersangka dan barang bukti 39,2 gram sabu, 34 butir psikotropika serta 15.962 obat keras.
Petugas juga mengungkap tiga kasus judi online dengan tiga tersangka serta dua kasus judi konvensional dengan tujuh tersangka.
Dalam kasus petasan, polisi mengamankan satu tersangka berinisial R (50) di Desa Sidorejo, Kecamatan Comal dengan barang bukti 7,1 kilogram bahan petasan serta menyita 1.272 petasan di Desa Pasir, Kecamatan Bodeh.
Kapolres mengimbau masyarakat di Kabupaten Pemalang untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif serta mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan hingga perayaan Idulfitri.(02)



