DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak bersama Baznas Kabupaten Demak terus menguatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Shodaqoh (ZIS).
Upaya tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyerahan bantuan program Z-Mart di Kecamatan Karangawen.
Program Z-Mart merupakan inisiatif pemberdayaan ekonomi dari Baznas yang memberikan pendampingan serta bantuan modal bagi pelaku usaha mikro dari kalangan mustahik. Tujuannya, agar warung ritel milik penerima manfaat mampu berkembang dan bersaing dengan minimarket modern.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah, Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, serta para kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Karangawen.
Dalam sambutannya, Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa program Z-Mart adalah salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat yang dihimpun dari aparatur pemerintah, kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi.
“Di Kecamatan Karangawen terdapat 24 penerima manfaat program Z-Mart, masing-masing desa dua orang penerima. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp5 juta, yang terdiri dari Rp3,5 juta untuk tambahan modal usaha dan Rp1,5 juta untuk branding Z-Mart,” jelasnya, Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, program ini merupakan kelanjutan dari pelaksanaan tahun 2025. Hingga tahun 2026, seluruh 249 desa di Kabupaten Demak telah tersentuh program tersebut, dengan masing-masing desa mendapatkan dua penerima manfaat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto menekankan pentingnya optimalisasi pengumpulan zakat, khususnya zakat penghasilan dari aparatur pemerintah dan perangkat desa. Menurutnya, zakat penghasilan merupakan kewajiban bagi aparatur yang telah memenuhi syarat.
Ketua Baznas Kabupaten Demak Bambang Soesetiarto turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah atas dukungan penuh dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan Z-Mart di Kecamatan Karangawen diberikan kepada 24 penerima dari 12 desa, dengan masing-masing desa memperoleh dua penerima bantuan.
Melalui program ini, diharapkan para pelaku UMKM dari kalangan mustahik dapat meningkatkan kapasitas usaha mereka, sehingga mampu mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. (03)



