Beranda Daerah DPRD Tegal Bahas Tiga Raperda

DPRD Tegal Bahas Tiga Raperda

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono serta jajaran OPD.

DPRD Tegal rapat paripurna
DPRD Tegal rapat paripurna (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – DPRD Kota Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (16/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin. Hadir pula Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono serta jajaran OPD.

Tiga Raperda yang dibahas meliputi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, penyelenggaraan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, serta perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah.

Fraksi PKS melalui Zaenal Nurohman menyoroti berkurangnya lahan pertanian di Kota Tegal yang kini tersisa sekitar 480 hektare akibat alih fungsi lahan.

“Kondisi ini menuntut langkah regulatif segera guna mencegah degradasi fungsi lahan yang semakin parah,” ujarnya.

Sementara Fraksi Golkar melalui Moh. Muslim meminta adanya sosialisasi rutin terkait bahaya kebakaran serta penataan administrasi aset daerah agar lebih tertib dan terawasi.

Seluruh fraksi DPRD Kota Tegal dalam rapat tersebut menyatakan setuju agar ketiga Raperda tersebut dibahas lebih lanjut melalui alat kelengkapan dewan.(02)

Exit mobile version