TEGAL, Jatengnews.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (27/3/2026).
LKPJ tersebut merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan tahun pertama RPJMD 2025–2029, yang mencakup capaian program, kebijakan strategis, hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD.
“Seluruh substansi disusun berdasarkan RKPD Perubahan Kota Tegal Tahun Anggaran 2025,” ujar Dedy Yon.
Ia menegaskan, arah pembangunan 2025 difokuskan pada penguatan fondasi menuju visi “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”.
Prioritas pembangunan meliputi reformasi birokrasi, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi daerah, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan infrastruktur.
Penyampaian LKPJ ini menjadi dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk perbaikan pembangunan ke depan.(02)
