
KENDAL, Jatengnews.id – Anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Mora Sandy Purwandono kini ramai diperbincangkan terkait dugaan kasus penggelapan dana simpanan nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Kecamatan Boja Kabupaten Kendal. Nilai dana para nasabah ditaksir hingga puluhan miliar rupiah.
Politisi Golkar tersebut juga diketahui menjabat sebagai bendahara koperasi sekaligus terlibat langsung terkait dengan dana Simpanan Hari Raya (Sihara) milik para nasabah yang hingga kini belum dicairkan.
Pantauan Jatengnews.id di lokasi, puluhan nasabah mendatangi kantor koperasi yang berlokasi di Jalan Sapen, Desa Boja, Kecamatan Boja, Jumat (27/3/2026). Kedatangan nasabah tersebut tak lain untuk menagih hak atas dana Sihara yang seharusnya sudah dibagikan sebelum Hari Raya Idu lfitri.
Para nasabah membentangkan spanduk bertuliskan “Peringatan Keras, Koperasi Ini dalam Pengawasan Nasabah dan Anggota”. Suasana semakin memanas ketika mereka meneriakkan tuntutan pengembalian dana.
Salah satu nasabah Yati mengatakan, Bahwa dirinya mengalami kerugian cukup besar. Dana deposito miliknya sebesar Rp100 juta yang telah jatuh tempo sebelum lebaran hingga kini belum bisa dicairkan. Menurutnya kasus ini sangat menyesengsarakan rakyat kecil padahal warga sudah menaruh kepercayaan terhadap koperasi tersebut.
“Sangat kecewa terhadap Pak Sandy, padahal beliau anggota dewan yang seharusnya bisa memberi contoh dan membimbing rakyat, namun kenyataannya malah menggelapkan dana nasabah koperasi,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan Novi warga Desa Tamanrejo Kecamatan Limbangan. Ia menyebut total simpanannya di koperasi mencapai Rp70 juta, baik dalam bentuk deposito ataupun Sihara, dan hingga kini belum bisa dicairkan.
“Sampai hari ini belum ada kepastian kapan uang kami bisa dicairkan. Karyawan koperasi pun kami tanyakan terkait pencairan dana tersebut, namun tidak ada titik terangnya,” tandasnya
Sementara itu, Seorang pegawai Koperasi Bhakti Makmur Jaya, Aldi menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas permasalahan yang ada dengan tim hukum serta memperbaiki struktur organisasinya.
“Nanti setelah semuanya selesai, kita akan mengundang para nasabah semua untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya. (03)