Beranda Daerah Kolaborasi Jateng–Semarang–Kendal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Kolaborasi Jateng–Semarang–Kendal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, dan Bupati Kendal.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (Foto:ist)

SEMARANG, Jatengnews.id  — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, Sabtu (28/3/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Gubernur Jawa Tengah, Wali Kota Semarang, dan Bupati Kendal.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah. Ia menilai upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi praktik pembuangan terbuka.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Menurut Hanif, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah fundamental untuk menjawab persoalan sampah nasional, terutama di wilayah perkotaan dengan timbulan tinggi seperti Semarang Raya.

Ia menambahkan, proyek waste to energy membutuhkan waktu pembangunan sekitar tiga tahun. Selama masa tersebut, pemerintah daerah diminta tetap melakukan upaya pengurangan sampah agar beban tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Selain itu, ia juga menyoroti pengembangan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah sebagai solusi antara. “Ini bukan hanya menunggu proyek besar, tapi juga langkah nyata yang bisa segera dioperasikan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah merupakan tindak lanjut target nasional untuk mencapai zero sampah pada 2029.

“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi penanganan sampah disesuaikan dengan volume timbulan di masing-masing daerah. Wilayah dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari akan menggunakan pendekatan regional berbasis teknologi, sedangkan daerah dengan volume lebih kecil diarahkan menggunakan RDF.

Saat ini, pengolahan RDF telah diterapkan di tiga kabupaten, yakni Banyumas, Cilacap, dan Magelang, dan akan diperluas ke enam daerah lainnya.

Berdasarkan data, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai sekitar 6,4 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih belum tertangani secara optimal.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan sampah sekaligus menciptakan sumber energi alternatif di Jawa Tengah.(02)

Exit mobile version