
SEMARANG, Jatengnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah bersama DPRD dan aparatur sipil negara (ASN), Senin (30/3/2026), sebagai respons atas rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat tiga bupati dalam beberapa bulan terakhir.
Kegiatan yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja itu diisi dengan diskusi pencegahan korupsi, sosialisasi sistem antikorupsi, serta penandatanganan pakta integritas oleh para peserta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Karena kemarin beberapa daerah kena operasi senyap, kami sangat prihatin. Ini menunjukkan upaya pencegahan yang dilakukan bisa dimaknai belum maksimal,” ujar Fitroh.
Ia menegaskan, agenda semacam ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurutnya, persoalan utama bukan pada pemahaman, melainkan pada implementasi di lapangan.
“Kalau pengetahuan tentang korupsi, semua sudah tahu. Tapi yang penting adalah bagaimana membangun sistem yang minim celah dan diiringi kesadaran untuk menjalankannya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengingatkan seluruh kepala daerah dan ASN agar menjaga integritas sebagai pelayan publik dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
“Tidak boleh ada perilaku menyimpang. Kita sudah review kembali dan menandatangani pakta integritas bersama, termasuk DPRD dan seluruh jajaran,” kata Luthfi.
Ia juga menegaskan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab individu, bukan institusi.
“Kalau masih terjadi, itu risiko pribadi. Saya tidak toleransi. Siapapun yang melanggar, tanggung jawabnya personal,” tegasnya.
Diketahui, sepanjang Januari hingga Maret 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap tiga kepala daerah di Jawa Tengah, yakni Bupati Pati, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap.
Rentetan kasus ini menjadi alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penguatan sistem pengawasan dan integritas birokrasi.(02)