TEGAL, Jatengnews.id – Polres Tegal Kota resmi mengukuhkan perubahan nama Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana, Senin (30/3/2026), di Mapolsek Margadana.
Peresmian dilakukan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, berdasarkan Keputusan Kapolda Jateng Nomor KEP/316/II/2026 tanggal 19 Februari 2026.
Kapolres menekankan perubahan ini sebagai strategi peningkatan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Prosesnya telah berjalan sejak 2023 melalui tahapan verifikasi panjang. Perubahan nomenklatur ini juga menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru bagi personel Polsek Margadana agar lebih humanis, adaptif, berdedikasi, dan responsif.
Posisi strategis Margadana di jalur arteri Pantura menuntut aparat kepolisian hadir sigap menjaga keamanan. Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah.(02)











