Beranda Daerah Tanggapi Soal WFA, Pemkot Semarang Masih Tunggu Petunjuk Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap...

Tanggapi Soal WFA, Pemkot Semarang Masih Tunggu Petunjuk Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Diutamakan

Pemkot juga memastikan bahwa kedisiplinan ASN menjadi perhatian utama. Pengawasan dilakukan secara langsung

SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang menegaskan bahwa rencana penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan secara terbatas dan selektif, dengan tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, usai mengikuti Apel Pagi Terpusat dan Halal Bihalal Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang berlangsung di halaman Balai Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

Joko menyebutkan, Pemkot Semarang akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerapan WFA. Namun, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan karakteristik pekerjaan ASN di lingkungan pemerintah daerah yang sebagian besar memerlukan kehadiran langsung.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik, sehingga banyak jenis pekerjaan yang tidak dapat dilakukan secara jarak jauh.

Menurutnya, tidak semua tugas ASN bisa dialihkan ke sistem WFA. Oleh karena itu, penerapannya akan dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan kebutuhan layanan.

“Untuk pekerjaan yang memang membutuhkan kehadiran fisik, tentu tetap harus dilaksanakan secara langsung,” ujarnya.

Selama masa libur Lebaran, ASN di Kota Semarang sempat menerapkan skema WFA secara terbatas. Meski begitu, sebagian besar tetap bekerja di kantor karena tuntutan pelayanan yang harus tetap berjalan.

Mulai 30 Maret 2026, seluruh ASN kembali diwajibkan bekerja secara langsung di kantor dengan pengawasan kehadiran yang diperketat.

Pemkot juga memastikan bahwa kedisiplinan ASN menjadi perhatian utama. Pengawasan dilakukan secara langsung, termasuk melalui inspeksi mendadak, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Joko menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap rencana kebijakan WFA. Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga kualitas pelayanan, terutama pada sektor yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)

Exit mobile version