27.7 C
Semarang
, 31 Maret 2026
spot_img

Dedy Yon Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara Dialog Anti Korupsi pada Senin (30/3/2026) di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

TEGAL, Jatengnews.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota se-Jawa Tengah menandatangani Pakta Integritas antikorupsi.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam acara Dialog Anti Korupsi pada Senin (30/3/2026) di Gedung Gradhika Bhakti Praja.

Penandatanganan pakta integritas tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan ini dihadiri juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN