28 C
Semarang
, 31 Maret 2026
spot_img

MAKI Kembali Gugat Kejari Karanganyar

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan gugatan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar yang menyeret nama mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

KARANGANYAR, Jatengnews.id — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar untuk ketiga kalinya. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Karanganyar, Selasa (31/3/2026).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan gugatan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar yang menyeret nama mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Ia menyebut, langkah hukum kembali ditempuh setelah perkara pokok diputus oleh Pengadilan Tipikor Semarang.

“Sekarang pokok perkara sudah diputus. Dalam pertimbangan hakim disebut ada dugaan aliran dana,” ujar Boyamin.

Menurutnya, putusan tersebut seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka. Namun hingga kini, MAKI menilai belum ada perkembangan signifikan dari kejaksaan.

“Kami berharap segera ada penyidikan dan penetapan tersangka. Karena itu kami ajukan lagi praperadilan,” tegasnya.

Boyamin menambahkan, gugatan didasarkan pada sejumlah alat bukti yang terungkap di persidangan, seperti keterangan saksi, alur penarikan dana, serta bukti elektronik terkait transaksi.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Karanganyar, Bonar David Yunianto, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan perkara tersebut masih dalam proses dan belum berkekuatan hukum tetap.

“Ini sidang perdana, kita ikuti saja prosesnya. Perkara juga masih dalam upaya hukum,” ujarnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN