SEMARANG, Jatengnews.id — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, meminta jajaran Inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjadi benteng pertama dalam pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pengarahan pengawasan antikorupsi di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat harus memiliki integritas dan kapasitas di atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Integritas jajaran inspektorat itu harus lebih baik, karena mereka yang mengoreksi dan menjadi contoh OPD,” ujarnya.
Ia menegaskan, Inspektorat memiliki peran strategis karena berada di dalam sistem pemerintahan, sehingga harus mampu mendeteksi dini potensi penyimpangan.
“Jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan, cegah lebih awal agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sumarno juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pengawas agar mampu memahami persoalan secara mendalam.
“Tantangannya tidak ringan. Inspektorat harus lebih tahu daripada yang diawasi,” katanya.
Selain itu, Inspektorat diminta berani memitigasi risiko dan menyampaikan temuan pelanggaran, termasuk jika melibatkan kepala daerah. Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas dan mentalitas antikorupsi.
“Integritas Inspektorat harus lebih tinggi karena mereka adalah teladan,” pungkasnya.(02)











