Beranda Daerah 37 PNS Brebes Pensiun per 1 April 2026, Bupati: Awal Pengabdian Baru

37 PNS Brebes Pensiun per 1 April 2026, Bupati: Awal Pengabdian Baru

Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun serta menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk tetap berkarya di tengah masyarakat.

Bupati Brebes ketika serahkan SK pensiun
Bupati Brebes ketika serahkan SK pensiun (Foto:ist)

BREBES, Jatengnews.id – Sebanyak 37 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 April 2026.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dilakukan secara simbolis oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Selasa (31/3/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun serta menegaskan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal untuk tetap berkarya di tengah masyarakat.

Kepala BKPSDMD Brebes, Moh Syamsul Haris, menyebutkan jumlah PNS yang pensiun terdiri dari 1 pejabat eselon III, 1 pejabat eselon IV, 24 tenaga kependidikan, 4 tenaga kesehatan, dan 7 tenaga pelaksana.

Acara berlangsung dalam suasana Idul Fitri 1447 Hijriyah dan turut dihadiri jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Brebes.(02)

Exit mobile version