DEMAK, Jatengnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang ke-1 Tahun 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Demak, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua DPRD Ike Candra Agustina. Hadir dalam rapat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Demak, jajaran Forkopimda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati Demak terkait penyerahan LKPJ.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Demak Tahun Anggaran 2025 ini kita laksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Bupati Demak Nomor 130/226 tanggal 11 Maret 2026 perihal permohonan alokasi waktu penyerahan LKPJ Bupati Demak Tahun 2025,” ujar Zayinul Fata.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan daerah tahun 2025 merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026 dengan visi “Demak Semakin Bermartabat, Maju, dan Sejahtera”.
“Pelaksanaan pembangunan tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari RPJMD Kabupaten Demak tahun 2021–2026, sebagai upaya mewujudkan Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera,” kata Eisti’anah.
Ia menjelaskan, visi tersebut diwujudkan melalui sejumlah misi strategis, di antaranya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan hidup, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Melalui misi ini, kami berupaya membuka lapangan kerja seluas-luasnya serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Demak,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan capaian berbagai program unggulan sepanjang tahun 2025. Peningkatan harmonisasi kehidupan beragama mencapai 73,56 persen, sementara tata kelola pemerintahan berbasis smart city mencapai 75 persen.
Selain itu, peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah mencapai 91,14 persen, serta sektor pendidikan dan kesehatan mencatat capaian 98,07 persen. Bahkan, pengembangan inovasi daerah berhasil mencapai 100 persen dari target tahun 2025.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat,” ungkapnya.
Di sektor infrastruktur, percepatan pembangunan di kawasan pesisir, pertanian, dan pusat produksi mencapai 89,46 persen. Sementara itu, program pemenuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan perlindungan sosial juga telah mencapai target 100 persen.
Adapun program perluasan kawasan perkotaan pada tahun 2025 belum dilaksanakan, namun progres terhadap target tahun 2026 telah mencapai 66,67 persen.
“Kami akan terus mengoptimalkan program-program prioritas agar target pembangunan hingga akhir RPJMD dapat tercapai secara maksimal,” tegas Eisti’anah.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan kegiatan halal bihalal sebagai bentuk mempererat silaturahmi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan usai Hari Raya Idulfitri. (03)











