SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah mengonfirmasi telah menerima laporan dari petugas keamanan (satpam) BRI Regional Office (RO) Semarang area Jawa Tengah, Kamis (2/4/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan keluhan sejumlah satpam yang mengaku hanya mendapatkan jatah libur satu hari dalam sebulan.
Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz, membenarkan adanya aduan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memproses laporan yang masuk.
“Laporan sudah masuk, tanggal pastinya saya belum cek, tapi itu belum lama. Biasanya dalam tempo 24 jam langsung kami tindak lanjuti, meskipun sifatnya aduan,” ujar Aziz kepada Jatengnews.id, Kamis (2/4/2026).
Klarifikasi dan Pembinaan Perusahaan
Sebagai tindak lanjut, Disnakertrans Jateng berencana memanggil pihak perusahaan untuk meminta klarifikasi terkait sistem kerja yang dikeluhkan para pekerja tersebut.
“Jika ada pengaduan seperti itu, nanti pihak perusahaan akan kami panggil untuk konfirmasi dan klarifikasi. Mereka harus memberikan penjelasan,” ucapnya.
Aziz menambahkan, jika nantinya ditemukan bukti pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pihaknya bakal melakukan langkah selanjutnya.
“Kalau memang tidak sesuai ketentuan, maka kita lakukan pembinaan ini untuk diperbaiki,” jelas Aziz.
Sebelumnya diberitakan, seorang satpam berinisial S1 mengaku bahwa kebijakan jatah libur hanya sekali sebulan ini sudah berlangsung selama hampir satu tahun. Pria yang telah bekerja selama tiga tahun di lingkungan BRI tersebut merasa kebijakan ini sangat membebani pekerja.
“Sejak habis Lebaran tahun lalu sampai sekarang belum ada perubahan,” ungkap S1 saat dihubungi pada Senin (30/3/2026) lalu. (01)











