29.8 C
Semarang
, 3 April 2026
spot_img

Pansus LKPJ 2025 Jadi Wujud Pengawasan DPRD Jateng terhadap Kinerja Pemprov

DPRD berkomitmen mengkaji secara mendalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah provinsi sepanjang tahun lalu.

SEMARANG, Jatengnews.id – DPRD Jawa Tengah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Melalui pansus ini, DPRD berkomitmen mengkaji secara mendalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah provinsi sepanjang tahun lalu.

Pembentukan pansus diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Berlian, Semarang. Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menyampaikan bahwa pansus akan segera bekerja melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian yang telah dilaporkan gubernur.

Tugiman dari Fraksi PKS dipercaya sebagai Ketua Pansus, sementara posisi Wakil Ketua diisi I Putu Dody dari Fraksi Partai Demokrat.

“Pembahasan LKPJ ini akan kita kritisi melalui pansus yang sudah terbentuk. Ini bagian dari tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan,” ujar Sumanto.

Ia menegaskan, pembentukan pansus merupakan langkah konkret DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Evaluasi terhadap LKPJ dinilai penting untuk menilai efektivitas program sekaligus memberikan masukan bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Ketua DPRD Jateng Sumanto menghadiri pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. (Foto : Dok DPRD Jateng)
Ketua DPRD Jateng Sumanto menghadiri pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. (Foto : Dok DPRD Jateng)

Menurutnya, hasil pembahasan pansus nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi resmi kepada gubernur. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan pada tahun berikutnya.

“Kami akan menelaah seluruh kegiatan tahun 2025 dan memberikan catatan untuk penyempurnaan program di 2026,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga ingin memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan LKPJ pun menjadi hal yang ditekankan.

Rapat paripurna tersebut juga membahas laporan reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026. Rapat dipimpin Sumanto bersama jajaran pimpinan DPRD lainnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memaparkan capaian kinerja pemerintah provinsi sepanjang 2025. Ia menjelaskan bahwa pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas infrastruktur sebagai bagian dari strategi mendorong pertumbuhan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Luthfi, kebijakan tersebut merupakan turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang kemudian diimplementasikan bersama pemerintah kabupaten/kota.

Sejumlah indikator makro menunjukkan hasil positif. Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah tercatat menurun dari 9,58 persen menjadi 9,37 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,37 persen, melampaui rata-rata nasional.

Ia menilai capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan DPRD.

Untuk tahun 2026, pemerintah provinsi masih akan memprioritaskan upaya pengentasan kemiskinan dengan pendekatan yang lebih komprehensif. Menurutnya, penanganan kemiskinan harus mencakup berbagai aspek, mulai dari kebutuhan dasar hingga layanan pendidikan dan kesehatan.

Luthfi juga menyoroti pentingnya evaluasi data penerima bantuan sosial. Ia menyebut adanya temuan warga yang menerima bantuan dalam jangka panjang harus menjadi bahan perbaikan, agar program bantuan lebih tepat sasaran di masa mendatang. (ADV)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN