Beranda Daerah Seleksi 11 Jabatan OPD Karanganyar Berlanjut, Satu Formasi Masih Dibuka

Seleksi 11 Jabatan OPD Karanganyar Berlanjut, Satu Formasi Masih Dibuka

Panitia seleksi (Pansel) telah menuntaskan tahap verifikasi administrasi seluruh berkas pendaftar.

Sekda Karanganyar Kurniadi Maulato (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Proses seleksi terbuka untuk pengisian 11 jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar terus berjalan. Panitia seleksi (Pansel) telah menuntaskan tahap verifikasi administrasi seluruh berkas pendaftar.

Ketua Pansel yang juga Sekda Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan setelah masa pendaftaran ditutup, pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian berkas.

“Setelah penutupan pendaftaran, kami langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang masuk,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Dari 11 formasi yang dibuka, terdapat satu jabatan yang belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Sekretaris DPRD. Hal ini karena jumlah peserta yang lolos administrasi belum memenuhi ketentuan minimal.

“Formasi Sekretaris DPRD masih kami perpanjang. Dari tiga pendaftar, hanya dua yang memenuhi syarat administrasi. Padahal, sesuai ketentuan harus ada minimal tiga peserta,” jelasnya.

Kurniadi menambahkan, setelah jumlah peserta memenuhi syarat dan tahapan administrasi rampung, proses seleksi akan berlanjut ke uji kompetensi.

Ia memperkirakan seluruh rangkaian seleksi hingga pelantikan pejabat definitif dapat diselesaikan pada Mei 2026.

“Kalau berjalan sesuai rencana, sekitar bulan Mei seluruh jabatan sudah terisi pejabat definitif,” katanya.

Dalam proses seleksi ini, Pansel juga melibatkan unsur eksternal guna menjaga objektivitas, seperti akademisi, pejabat dari daerah lain, serta tokoh masyarakat.

Saat ini, sebanyak 11 organisasi perangkat daerah (OPD) di Karanganyar masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai memengaruhi pengambilan kebijakan strategis.

“Secara kewenangan hampir sama, tetapi karena masih berstatus Plt, biasanya ada keraguan dalam mengambil keputusan besar. Hal-hal strategis sering menunggu pejabat definitif,” pungkasnya.(02)

Exit mobile version