29 C
Semarang
, 6 April 2026
spot_img

Jepara Tolak WFH Jumat, Prioritaskan Pelayanan Publik

Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah mengeluarkan SE Nomor B/000.8.3/3/2026/2026 yang mengatur WFH untuk ASN setiap Jumat.

JEPARA, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan tidak melaksanakan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat, berbeda dengan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keputusan ini diumumkan melalui SE Nomor 100.3.4.2/12 Pemkab Jepara.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah mengeluarkan SE Nomor B/000.8.3/3/2026/2026 yang mengatur WFH untuk ASN setiap Jumat. Tujuannya untuk menekan anggaran dan menghemat energi, termasuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bacytiar, menjelaskan alasan Pemkab Jepara tidak mengikuti kebijakan tersebut.

“Ya, kita tetap melaksanakan transformasi budaya kerja ASN sesuai SE Mendagri dan SE Menpan RB, tapi tidak melaksanakan WFH di hari Jumat,” ujar Ary, Senin (6/4/2026).

Ary menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

“Pertimbangannya agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.

Menurut Ary, sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH tidak memberikan dampak signifikan terhadap penghematan energi, karena kantor tetap menggunakan listrik dan AC meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Selain itu, ada kekhawatiran WFH Jumat dapat menjadi peluang libur panjang (long weekend) dan menyulitkan pengawasan kinerja ASN.

“Kalau kita terapkan WFH, pengawasan pengendaliannya akan agak rumit,” jelasnya.

Meski menolak WFH Jumat, Pemkab Jepara tetap mendukung kebijakan pusat lainnya terkait Transformasi Budaya Kerja ASN, termasuk pembatasan listrik dan perjalanan dinas hingga 50 persen.

Kabarnya, sikap tidak menerapkan WFH Jumat tidak hanya dilakukan oleh Jepara, tetapi juga beberapa daerah lain di Jawa Tengah.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN