SEMARANG, Jatengnews.id — Peristiwa motor terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang yang terjadi pada Jumat, 4 April 2026, telah menjadi sorotan setelah penanganan awal dinilai kurang sigap.
Dalam kejadian motor terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang tersebut, satu unit sepeda motor milik warga dilaporkan hangus setelah upaya pemadaman tidak berjalan optimal.
Kejadian motor terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang itu disebut berlangsung cepat, namun respons awal dari petugas di lokasi dinilai belum maksimal. Api yang muncul pada kendaraan tidak segera dapat dikendalikan, sehingga kerusakan yang ditimbulkan semakin besar.
Akibat insiden motor terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang, kerugian material tidak dapat dihindari. Proses pemadaman diketahui telah dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun teknik penggunaannya disebut belum tepat sehingga api justru tidak langsung padam.
Sorotan terhadap kejadian motor terbakar di SPBU Sriwijaya Semarang kemudian disampaikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang. Evaluasi terhadap kesiapan sumber daya manusia dan standar operasional prosedur (SOP) di SPBU dinilai perlu segera dilakukan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sih Rainung, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kerugian yang dialami masyarakat seharusnya dapat diminimalkan jika penanganan dilakukan dengan tepat.
“Yang pertama, kami prihatin di mana ada kejadian kebakaran dan ada kerugian. Kami berharap masyarakat yang terdampak bisa tetap tabah,” ujar Sih Rainung kepasa Jatengnews.id, Senin (6/32026).
Dikatakan bahwa setelah kejadian berlangsung, inspeksi langsung telah dilakukan untuk menilai kesiapan sistem pengamanan di SPBU. Hasil awal menunjukkan perlunya peningkatan kecepatan respons serta penguatan koordinasi antara operator SPBU dan pihak terkait.
“Laporan yang kami terima, kecepatannya masih kurang. Ini perlu dikawal bersama, termasuk dengan pihak Pertamina,” katanya.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia disebut menjadi hal penting dalam upaya pencegahan kebakaran. Pelatihan penggunaan APAR dan kesiapsiagaan dalam kondisi darurat dinilai harus terus ditingkatkan di seluruh SPBU.
Selain itu, pemahaman terhadap prosedur penanganan kebakaran juga ditekankan agar setiap petugas memiliki kepekaan terhadap potensi api sejak dini. Disebutkan bahwa api yang tidak segera ditangani dapat dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Harus ada kepekaan. Kalau ada api dan didiamkan, akan semakin besar dan sulit dipadamkan,” tegasnya.
Terkait penggunaan APAR, dijelaskan bahwa alat tersebut harus dapat diakses dengan mudah dan digunakan tanpa hambatan saat kondisi darurat. Praktik penguncian atau pembatasan akses terhadap APAR dinilai tidak sesuai dengan prinsip keselamatan.
Di sisi lain, pihak Damkar juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai langkah pencegahan. Sepanjang tahun 2025, puluhan ribu warga di Kota Semarang disebut telah dilibatkan dalam program sosialisasi kebakaran. (03)



