SEMARANG, Jatengnews.id — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berangkat bekerja dengan sepeda pada Kamis (9/4/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dimulai dari kediaman masing-masing, lalu berkumpul di depan Masjid Raya Baiturrahman Semarang sebelum melanjutkan perjalanan berkeliling kota.
Rute yang ditempuh meliputi Simpang Lima, Jalan Gajahmada, Jalan Imam Bonjol, Jalan Piere Tendean, Jalan Pemuda, Tugu Muda, Jalan Pandanaran, hingga Jalan Pahlawan dan berakhir di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Aksi bike to work ini dilakukan sebagai upaya memberi contoh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk membiasakan pola hidup hemat energi sekaligus menjaga kebugaran.
“Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat),” ujar Luthfi.
Menurutnya, gerakan tersebut bukan sekadar kampanye sesaat, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Transformasi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/000.8.3/3/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
Dalam kebijakan itu, ASN didorong menerapkan berbagai langkah efisiensi, seperti bekerja dari rumah (WFH) setiap Jumat bagi sebagian pegawai, mengurangi perjalanan dinas, serta mengutamakan rapat dan kegiatan secara hybrid dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Selain itu, penggunaan kendaraan dinas dibatasi maksimal 50 persen, sementara ASN dianjurkan beralih ke kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau moda transportasi ramah lingkungan lainnya. Bagi pegawai dengan jarak rumah dekat, berjalan kaki juga menjadi opsi yang diutamakan.
Di lingkungan kantor, efisiensi energi diterapkan melalui pengaturan penggunaan listrik, pengendalian suhu pendingin ruangan pada kisaran 24–26 derajat Celsius, serta kebiasaan mematikan lampu dan AC saat tidak digunakan.
“Hemat energi ini tidak hanya suatu kerangka perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, work from home, kemudian harus mematikan lampu jika tidak digunakan, dan mencari energi terbarukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mendorong pengembangan energi baru terbarukan melalui program desa mandiri energi. Badan Usaha Milik Daerah, seperti PT Jateng Petro Energi, telah memanfaatkan energi alternatif melalui produk Compressed Natural Gas (CNG) untuk kebutuhan rumah tangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang mengadopsi energi terbarukan sebagai bagian dari upaya mendukung penghematan energi dan mendorong terwujudnya industri hijau di Jawa Tengah.(02)



