27.8 C
Semarang
, 9 April 2026
spot_img

Mahasiswa Memilih WO Usai Geruduk DPRD Jateng

Bem Sera bakal kembali hadir untuk melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

SEMARANG, Jatengnews.id – Ratusan Mahasiswa demo di kantor DPRD Jawa Tengah (Jateng) suarakan kasus penyiraman Andrie Yunus yang diduga dilakukan oleh anggota TNI, Kamis (9/4/2026).

Tak sampai selesai menyuarakan tuntutannya, massa aksi tiba-tiba menarik pasukan atau Walk Out (WO), karena dari DPRD Jateng yang menemui tidak sesuai harapan.

Demo dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Semarang Raya (Bem Sera) ini, sebelumnya sempat melakukan orasi di Kantor Balai Kota Semarang dan Kodim 0733/Kota Semarang.

Sekitar pukul 16.45 WIB massa aksi datang di kantor DPRD Jateng dan melakukan orasi. Mereka mendesak untuk ditemui DPRD supaya menanggapi menerima aspiranya perihal kondisi TNI yang dinilai mengancam kebebasan publik dan merenggut ruang-ruang sipil.

Koordinator Lapang (Korlap) Aksi, Tegar Wijaya Mukhti menyampaikan, bahwa mereka mendesak supaya kasus yang menimpa Andrie Yunus diproses melalui peradilan pidana umum bukan hukum militer.

“Tuntutan yang kita ajukan itu mengenai pemindahan kasus penyiraman Andrie Yunus terkait penyiraman air keras bagaimana sebelumnya di pegang oleh kepolisian (pidana umum), tiba-tiba dilimpahkan ke Puspom TNI (Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia),” paparnya kepada Jatengnews.id usai melakukan aksi, Kamis (9/4/2026).

Salain itu, mereka juga mendesak TNI supaya menarik anggotanya yang dinilai telah masuk ke ruang-ruang sipil.

Saat melakukan aksi, mereka sempat ditemui oleh Komisi B DPRD Jateng. Namun, karena pihak yang menemui dinilai tidak sesuai sehingga massa aksi tiba-tiba menarik pasukan ditengah dialog di depan gerbang kantor DPRD Jateng.

Tegar menegaskan, bahwa dirinya berniat menemui Komisi A atau Komisi Komisi C, namun yang menemui dinilai tidak sesuai tupoksinya.

“Seharusnya yang menemui kita Komisi 1 (Komisi A) tentang peraturan legislatif, atau Komisi 3 (Komisi C), namun yang keluar komisi B yang tupoksinya perekonomian. Sehingga itu tidak masuk pada tuntutan kita,” tegasnya.

Sehingga, pihaknya menilai, munculnya Komisi B tersebut dilakukan hanya sebagai bentuk peredam tuntutan massa aksi.

Tegar menegaskan, bahwa Bem Sera bakal kembali hadir untuk melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

“Karena memang tidak sesuai, jadi kita merasa buang-buang waktu disana. Waktu sudah menunjukan hampir pukul 18.00 WIB, dari pada kita mengambil resiko lebih baik kita menarik diri saja,” tegas Kevin Kurnia Priyambodo, Perwakilan Bem Polines.

Ia menilai, jawaban dari perwakilan DPRD hanya normatif dan tidak substansial.

“Percuma kita adu omong kosong dengan mereka,” ucapnya.

Menurutnya, jauh-jauh hari telah menyampaikan bahwa akan adanya demo ini. Sehingga, ia menilai, tidak seharusnya anggota yang berkaitan dengan tuntutan demo tersebut tidak berada ditempat.

“Kita merasa dikhianati dan tidak ada jawaban, sehingga sama saja,” katanya.

Adapun tuntutan yang mereka layangkan sebagai berikut:

1. Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan perkara No.197/PUU-XXIII/2025 demi menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
2. Memperkuat peran Komnas HAM dalam memberikan perlindungan terhadap aktivis dan warga sipil.
3. Tarik seluruh personel militer dari jabatan dan ruang sipil
4. Mendesak reformasi menyeluruh institusi TNI melalui pembentukan tim reformasi independen.
5. Turunkan prabowo dan gibran
6. Mengusut tuntas kasus penyiraman Andrie Yunus hingga aktor intelektual dibaliknya.
7. Mereformasi sistem peradilan militer dan memastikan seluruh tindak pidana umum diadili di peradilan umum.
8. Menuntut Presiden untuk mengeluarkan Instruksi Presiden terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
9. Copot panglima tni
10. Mengembalikan TNI pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.(kembalikan tni ke barak)
11. Menghentikan segala bentuk represivitas militer terhadap masyarakat sipil.
12. Menjamin pemulihan hak moral dan material bagi seluruh korban kekerasan aparat.
13. Menonaktifkan seluruh anggota TNI yang terlibat dalam kasus kekerasan, termasuk kasus Andrie Yunus.
14. Menuntut permohonan maaf resmi dari presiden dan panglima TNI atas kegagalannya melindungi warga sipil.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, Muhaimin menyampaikan, bahwa dirinya datang untuk menampung aspirasi dari mahasiswa.

“Kami berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi kawan-kawan sore hari ini secara resmi di DPRD Jawa Tengah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bakal menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Jateng.

“Agar pimpinan meneruskan aspirasi kawan-kawan semuai kepada DPR RI khususnya komisi 3,” ujarnya.

Setalah itu, pihaknya melakukan dialog di jalanan bersama mahasiswa. Namun karena dirasa pihak yang menemui tidak sesuai tupoksi akhirnya mereka WO. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN