KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pelaksanaan Work From Home (WFH) yang baru dilaksanakan di seluruh jajaran pemerintahan, tidak hanya sebatas slogan. WFH harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Pengawasan terhafap WFH ini juga harus diperketat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Sumanto, usai menghadiri pelantikan DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Karanganyar, Sabtu (11/4/2026) sore.
Sumanto menilai kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan di lingkungan pemerintah perlu dilaksanakan secara serius dan tidak hanya menjadi sekadar imbauan.
Menurutnya, pelaksanaan WFH di Jawa Tengah pada prinsipnya sudah mulai berjalan.
Namun Sumanto menekankan agar seluruh pihak benar-benar menjalankan kebijakan tersebut secara disiplin.
“WFH sudah berjalan. Ini perlu terus ditingkatkan, jangan sampai hanya menjadi slogan saja. Kalau sudah ada imbauan tentu harus benar-benar dilaksanakan,”tegasnya saat ditemui wartawan.
Selain kebijakan WFH, politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyinggung adanya imbauan agar sebagian pegawai menggunakan sepeda saat berangkat kerja sebagai upaya mendorong gaya hidup sehat.
Sumanto mengaku hingga saat ini masih menggunakan kendaraan mobil saat beraktivitas. Namun ke depan ia tidak menutup kemungkinan untuk berjalan kaki menuju kantor.
“Kemarin saya masih naik mobil. Nanti kalau sudah terbiasa, jalan kaki juga lebih baik karena memang dekat,”katanya.
Terkait evaluasi hari pertama pelaksanaan WFH, Sumanto mengatakan pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan agar tujuan kebijakan tersebut dapat tercapai secara maksimal.
Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang bekerja dari rumah tetap harus berada dalam pengawasan. Salah satunya melalui sistem presensi atau absensi secara daring agar kinerja tetap dapat dipantau.
“Pengawasannya tetap ada. Mereka yang WFH tetap harus melakukan presensi dan mekanisme lain, karena meskipun bekerja dari rumah tetap harus bisa dipantau,” tandasnya.
Sumanto berharap seluruh aparatur pemerintah dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan disiplin agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (03)
