JAKARTA, Jatengnews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berhasil membongkar aksi penipuan dan pemerasan yang mencatut nama lembaga negara.
Adapun, pelaku bahkan nekat mengaku sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperintah pimpinan untuk menemui Sahroni.
Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika seorang perempuan berinisial D tiba-tiba mendatangi ruang tunggu Komisi III di Gedung DPR. Ia meminta bertemu Sahroni yang saat itu sedang memimpin rapat, dengan alasan sebagai pegawai KPK yang menjabat Kabiro Penindakan.
Merasa tidak memiliki janji dengan siapa pun, Sahroni tetap menemui perempuan tersebut setelah mendapat informasi dari stafnya. Namun, saat bertatap muka, perempuan itu justru meminta uang sebesar Rp300 juta, mengaku atas perintah pimpinan KPK, tanpa menjelaskan perkara apa pun.
Curiga dengan permintaan tersebut, Sahroni langsung mengonfirmasi ke pimpinan KPK dan mendapati bahwa perempuan itu bukan bagian dari lembaga antirasuah. Ia pun segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut.
Untuk mengungkap kasus ini, Sahroni berpura-pura memenuhi permintaan pelaku. Ia menyiapkan uang dan mengatur pengiriman ke lokasi yang ditentukan, sembari berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar operasi berjalan sesuai prosedur.
Setelah uang berpindah tangan, tim Polda Metro Jaya langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Kamis, 9 April 2026. Uang tersebut kini diamankan sebagai barang bukti dan akan digunakan dalam proses hukum hingga persidangan.
Sahroni menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Menurutnya, aksi pelaku sangat berbahaya karena berani menarget pejabat negara, sehingga berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak segera dihentikan.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. (03)



