Beranda Daerah Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Perwal BOP RT Rp25 Juta Rampung dalam...

Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Perwal BOP RT Rp25 Juta Rampung dalam Tiga Minggu

Agustina menjelaskan bahwa secara umum skema operasional RT sudah siap.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : Dok Pemkot Semarang)
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, membawa kabar segar terkait realisasi dana bantuan operasional. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang saat ini tengah mempercepat finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) senilai Rp25 juta per RT.

Penyusunan regulasi ini ditargetkan rampung dalam waktu tiga pekan ke depan agar anggaran tersebut bisa segera cair dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam keterangannya di Balai Kota Semarang, Kamis (10/4/2026), Agustina menjelaskan bahwa secara umum skema operasional RT sudah siap. Namun, pihaknya masih melakukan penyesuaian berdasarkan aspirasi warga yang menginginkan fleksibilitas anggaran.

Banyak warga mengusulkan agar dana BOP tidak hanya untuk administratif, tetapi juga bisa maksimal digunakan untuk pembenahan infrastruktur lingkungan.

“Kami sudah meminta tim hukum dan perangkat daerah terkait untuk mengkaji usulan ini. Kami ingin memastikan apakah porsi anggaran infrastruktur yang ada sudah ideal dan sejalan dengan roadmap pembangunan kota,” ungkap Agustina.

Berdasarkan hasil kajian sementara, tim menilai pemerintah tidak perlu mengubah Perwal. Dinas terkait tetap akan menangani perbaikan infrastruktur agar tidak tumpang tindih dengan program pembangunan yang sudah terencana.

Sementara itu, aturan awal tetap akan mengatur penggunaan dana BOP untuk kebutuhan operasional RT lainnya, seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan kebutuhan teknis lainnya.

Pemerintah juga memperhatikan sejumlah batasan teknis, salah satunya mengenai nilai pembelian barang yang dianggap terlalu kecil untuk memenuhi kebutuhan riil di lapangan.

“Warga menyampaikan adanya batasan nilai tertentu dalam pembelian barang. Hal ini menjadi perhatian kami karena dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Saat ini, Wali Kota masih menunggu hasil kajian sebagai dasar finalisasi Perwal. Setelah seluruh proses selesai, ia berharap kebijakan tersebut dapat segera berjalan. Ia memperkirakan proses penyelesaian memakan waktu sekitar tiga minggu sejak pembahasan terakhir.

“Kami masih menunggu hasil kajian. Perkiraannya, dalam tiga minggu ke depan semua bisa selesai,” pungkasnya.

Melalui rampungnya Perwal ini, Pemerintah Kota Semarang berharap program BOP Rp25 juta per RT dapat segera terealisasi guna mendukung operasional dan kebutuhan lingkungan masyarakat secara lebih optimal. (01).

Exit mobile version