Beranda Daerah Tekan Kecelakaan di Jalan Prof. Hamka Penertiban Truk Diperketat

Tekan Kecelakaan di Jalan Prof. Hamka Penertiban Truk Diperketat

Penguatan pengawasan dan pemasangan portal, risiko kecelakaan di jalur tersebut diharapkan dapat ditekan dalam waktu dekat.

Truk yang alami kecelakaan ketika dievakuasi di turunan Silayur jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026).
Truk yang alami kecelakaan ketika dievakuasi di turunan Silayur jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Jumat (10/4/2026). (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Penegakan pembatasan kendaraan berat di Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, mulai diperketat menyusul masih terjadinya kecelakaan di jalur turunan Silayur.

Pemerintah Kota Semarang menyiapkan pemasangan portal pembatas sebagai langkah pengendalian lalu lintas sekaligus perlindungan pengguna jalan.

Kebijakan ini difokuskan untuk menekan pelanggaran truk bertonase besar yang masih kerap melintas di luar jam operasional. Jalur dengan kontur curam disebut berisiko tinggi, terutama bagi kendaraan berat yang berpotensi mengalami rem blong.

Pemasangan portal dengan batas ketinggian 3,4 meter ditargetkan terealisasi dalam dua pekan mendatang. Upaya tersebut dinilai sebagai langkah cepat dibandingkan penanganan infrastruktur jangka panjang.

Pembatasan jam operasional sebenarnya telah diberlakukan, yakni mulai pukul 23.00 hingga 05.00. Namun di lapangan, ketentuan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyampaikan bahwa langkah pengurangan intensitas kendaraan berat telah disusun, namun implementasinya membutuhkan pengawasan ketat.

“Solusi jangka panjang seperti pelandaian jalan membutuhkan waktu dan biaya besar. Karena itu, langkah cepat harus dilakukan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas kawasan industri di wilayah atas turut mendorong tingginya mobilitas truk di jalur tersebut.

Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama kepolisian telah menempatkan petugas di sejumlah titik strategis. Pengawasan difokuskan di Simpang Jrakah dan Bundaran BSB yang menjadi jalur utama kendaraan berat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyebut portal akan dipasang di dua titik, yakni dari arah bawah di Pasar Jrakah dan dari arah atas di depan kantor Sabhara BSB.

“Kendaraan berat seperti tronton dan truk gandeng akan dibatasi melalui sistem ketinggian,” ujarnya.

Selain portal, rekayasa lalu lintas juga dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan. Penutupan U-turn permanen dan pelebaran jalan di kawasan Permata Puri menjadi bagian dari langkah mitigasi.

Penanganan tidak hanya menyasar kendaraan berat, tetapi juga pengguna kendaraan ringan yang melintas di jalur rawan tersebut.

Satlantas Polrestabes Semarang menegaskan penindakan akan dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran. Kendaraan yang tidak sesuai aturan akan diminta putar balik hingga dikenai tilang.

Kasatlantas AKBP Yunaldi menyatakan kepatuhan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam keberhasilan kebijakan ini.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Semua akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Dengan penguatan pengawasan dan pemasangan portal, risiko kecelakaan di jalur tersebut diharapkan dapat ditekan dalam waktu dekat. (03)

Exit mobile version