SEMARANG, Jatengnews.id — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, terus mengupayakan percepatan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan pihak pengelola kawasan industri.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi para investor yang telah maupun akan menanamkan modalnya di kawasan tersebut.
Menurut Luthfi, kewenangan penerbitan HGB berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Oleh karena itu, ia meminta jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait.
“Kita dorong terus koordinasi agar penerbitan HGB ini memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menghambat investasi,” ujar Luthfi usai menghadiri acara Halalbihalal dan Reuni Ikatan Alumni Kenotariatan Universitas Diponegoro di Semarang, Selasa (14/4/2026).
Ia menegaskan, investasi merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan daerah. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Jawa Tengah tercatat mencapai Rp88,5 triliun, tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Sementara itu, progres investasi di KITB hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp22 triliun sejak kawasan tersebut beroperasi tiga tahun lalu. Pengelola menargetkan nilai investasi dapat menembus Rp70 triliun pada 2030.
“Investasi ini terus kita kawal, terutama terkait perizinan dan kepastian hukumnya,” katanya.
Luthfi juga menyoroti pentingnya peran notaris dalam mendukung iklim investasi. Menurutnya, notaris memiliki kontribusi strategis dalam memberikan kepastian hukum, baik dalam pendirian usaha maupun pengelolaan pertanahan.
“Kepastian hukum pertanahan sangat penting untuk menarik investasi. Banyak persoalan seperti konflik agraria dan batas lahan yang membutuhkan kejelasan hukum,” ujarnya.
Ia pun mengajak para notaris untuk berkolaborasi dalam pembangunan daerah, termasuk dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyampaikan bahwa persoalan belum terbitnya HGB di KITB telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga sejak 21 Januari lalu.
Menurutnya, pemerintah dalam jangka pendek akan mendorong percepatan penerbitan HGB sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat, kita upayakan penerbitan HGB bisa segera terealisasi agar tidak menghambat investasi yang sudah berjalan,” kata Qodari.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan hambatan administratif dapat segera teratasi dan target investasi di KITB dapat tercapai sesuai rencana.(02)
