Beranda Daerah Kemenhaj Jateng Usul Mahar Nikah Bisa Berupa Porsi Haji

Kemenhaj Jateng Usul Mahar Nikah Bisa Berupa Porsi Haji

Menurutnya, bentuk mahar tersebut lebih bermanfaat dalam jangka panjang dibandingkan pemberian konvensional.

Ilustrasi mahar pernihakan dengan tiket Haji.
Ilustrasi mahar pernihakan dengan tiket Haji. (Foto:AI)

SEMARANG, Jatengnews.id – Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto, mengusulkan agar perempuan muda yang akan menikah mempertimbangkan mahar berupa tiket atau porsi haji. Menurutnya, bentuk mahar tersebut lebih bermanfaat dalam jangka panjang dibandingkan pemberian konvensional.

Fitriyanto menjelaskan, saat ini masa tunggu ibadah haji di Indonesia telah diseragamkan sekitar 26 tahun. Di Jawa Tengah, antrean bahkan sempat lebih tinggi dan kini masih menjadi salah satu yang terpadat secara nasional.

“Kalau sekarang anak SD, lulus SD umur 12 tahun. Kalau didaftarkan hari ini, berarti 12 ditambah 26 tahun, nanti berangkatnya usia 38 tahun,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut membuat masyarakat perlu merencanakan ibadah haji sejak dini, termasuk melalui pendekatan dalam pernikahan.

“Kalau bisa, kalau mau menikah, maharnya minta haji, porsi haji Rp25 juta,” katanya.

Menurutnya, nilai mahar pernikahan saat ini sering kali sudah cukup besar jika dihitung secara keseluruhan, bahkan bisa melampaui biaya setoran awal haji.

“Coba kalau seperangkat alat shalat, tambah emas, tambah segala macam, itu totalnya kadang juga lebih dari Rp25 juta,” ujarnya.

Fitriyanto menegaskan bahwa mahar berupa porsi haji dinilai lebih bermanfaat karena memberikan kepastian ibadah di masa depan. “Ini kan lebih bermanfaat,” ucapnya.

Ia menambahkan, jumlah jamaah haji asal Jawa Tengah pada tahun ini mencapai 34.122 orang, dengan jamaah termuda berusia 14 tahun dan tertua 94 tahun. Keberangkatan kloter pertama dijadwalkan pada 22 April 2026 menuju Arab Saudi.

Sementara itu, jumlah calon jamaah haji yang masih dalam daftar tunggu di Jawa Tengah mencapai sekitar 911 ribu orang, menjadikannya salah satu provinsi dengan antrean haji terbanyak kedua setelah Jawa Timur.(02)

Exit mobile version