SEMARANG, Jatengnews.id – Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 dinilai membawa sejumlah kemajuan dalam pelayanan jamaah, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan jamaah dengan kondisi kesehatan terbatas.
Salah satu kebijakan yang mendapat apresiasi adalah penerapan skema murur yang diinisiasi Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Skema murur merupakan mekanisme di mana jamaah, setelah menyelesaikan rukun wajib wukuf di Arafah, langsung diberangkatkan menggunakan kendaraan seperti bus atau ambulans untuk melintasi Muzdalifah tanpa harus bermalam lama (mabit).
Selanjutnya, jamaah diarahkan menuju Mina atau kembali ke rumah sakit bagi yang membutuhkan perawatan.
Kebijakan ini dinilai efektif sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa (hifdz nafs), terutama bagi jamaah yang rentan secara fisik.
Perwakilan KBIHU Thoriqul Jannah Jombang, Gus Zulfikar Dawam atau yang akrab disapa Gus Antok, mengaku merasakan langsung manfaat kebijakan tersebut saat mendampingi ratusan jamaah.
“Saya membawa 430-an jamaah haji, namun terasa lebih ringan dan lebih mudah,” ujarnya.
Menurutnya, skema murur menjadi salah satu inovasi penting di antara berbagai kebijakan lain yang diterapkan pada musim haji 2024. Selain murur, terdapat pula skema tanazul, penggunaan smart card, serta penempatan pos jaga petugas haji di berbagai titik strategis seperti area Masjidil Haram, terminal, hingga kawasan Jamarat.
“Inovasi-inovasi ini sangat membantu. Pendamping haji merasakan betul kemudahan layanan yang diberikan, terutama bagi jamaah lansia dan yang sakit,” katanya.
Ia juga menyoroti peningkatan layanan dari sisi konsumsi dan transportasi, termasuk penerapan sistem fast track yang mempercepat proses keberangkatan tanpa antrean panjang.
“Dengan layanan fast track, tidak perlu ribet antre, semua bisa lebih cepat untuk diikuti,” ucapnya.
Gus Zulfikar berharap berbagai inovasi yang telah berjalan baik tersebut dapat terus dipertahankan pada penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang.
“Terima kasih atas semua inovasi yang diberikan untuk jamaah haji. Mudah-mudahan terus dipertahankan. Mururnya juga dipertahankan, karpet di Muzdalifah juga sangat baik dan nyaman,” tandasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung kebijakan terkait pembagian kuota tambahan jamaah haji. Saat itu, pemerintah mengambil diskresi dengan skema pembagian 50:50 guna mengantisipasi keterbatasan kapasitas di Mina yang sudah sangat padat.
Diketahui, jamaah haji Indonesia hanya diperbolehkan menempati zona tertentu di Mina, yakni zona 3 dan 4, yang disesuaikan dengan kemampuan pembiayaan untuk penyewaan tenda.(02)
