Beranda Daerah Normalisasi Sungai Tuntang Lama Dimulai 2026, Pemkab Demak Siapkan Rp3 Miliar

Normalisasi Sungai Tuntang Lama Dimulai 2026, Pemkab Demak Siapkan Rp3 Miliar

Eisti’anah menyebutkan bahwa proyek Giant Sea Wall saat ini sudah mulai berproses dan ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir 2026.

Bupati Demak, Eisti’anah saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : Sam)
Bupati Demak, Eisti’anah saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto : Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan banjir dan rob melalui program normalisasi sungai.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengungkapkan bahwa normalisasi Sungai Tuntang Lama dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 dengan dukungan anggaran sebesar Rp3 miliar dari APBD.

Menurut Eisti’anah, pelaksanaan normalisasi akan difokuskan terlebih dahulu di wilayah hilir, khususnya di Desa Purworejo dan Morodemak. Langkah ini diprioritaskan mengingat kondisi wilayah tersebut yang kerap terdampak banjir rob.

“Harapannya penanganan dimulai dari hilir terlebih dahulu, karena di wilayah tersebut dampaknya paling terasa,” ujar Eisti’anah, Sabtu (25/4/2026).

Ia menjelaskan, proses awal saat ini telah memasuki tahap survei oleh tim dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selanjutnya, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait keberadaan bangunan di bantaran sungai yang dinilai menghambat proses normalisasi.

Pemkab Demak pun meminta kerja sama masyarakat untuk mendukung program tersebut dengan tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai. Hal ini dinilai penting demi kelancaran normalisasi serta mencegah dampak banjir yang lebih parah di masa mendatang.

“Ini untuk kepentingan bersama. Jika normalisasi tidak dilakukan, saat rob naik risiko banjir akan semakin besar,” tegasnya.

Selain normalisasi sungai, Pemkab Demak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan badan otorita terkait pembangunan tanggul laut (Giant Sea Wall). Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi rob di wilayah pesisir.

Eisti’anah menyebutkan bahwa proyek Giant Sea Wall saat ini sudah mulai berproses dan ditargetkan memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir 2026. Sementara itu, pemerintah provinsi juga menganggarkan pembangunan hybrid sea wall yang dikombinasikan dengan penanaman mangrove.

Namun demikian, terkait rencana relokasi rumah warga yang terdampak proyek normalisasi maupun pembangunan tanggul laut, Eisti’anah mengaku belum ada keputusan final, termasuk soal mekanisme ganti rugi.

“Untuk relokasi dan ganti rugi, saat ini masih belum diputuskan,” pungkasnya. (03)

Exit mobile version